Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Sidang Gugatan Syarat Cawapres Gibran, Denny Indrayana Siapkan Bukti Tambahan dan Saksi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Minggu, 20 September 2026 |23:06 WIB
Jelang Sidang Gugatan Syarat Cawapres Gibran, Denny Indrayana Siapkan Bukti Tambahan dan Saksi
Denny Indrayana.
A
A
A

Dia berharap gugatannya itu bisa dilanjutkan hakim untuk diperiksa untuk membuktikan ada tidaknya tanda tamat SLTA atau sederajat milik Gibran. Sebabnya, saat bukti itu ada, Gibran tentu berhak menjadi Wapres, sebaliknya saat bukti itu tidak ada atau tidak bisa dibuktikan, Gibran harus didiskualifikasi sebagai Cawapres.

"Kita menggantungkan harapan, nasib, marwah, harkat, martabat negara, hukum Indonesia, penghormatan kita pada konstitusi, dan demokrasi kita sekarang pada harapan terakhir di MK, kepada 9 orang negarawan di MK. Kita berharap akan hadir keadilan konstitusional yang seadil-adilnya," paparnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement