Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah lima kali melakukan transaksi narkoba. Keduanya langsung digelandang ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Dari keterangan yang diberikan oleh para pelaku, mereka mengakui sudah lima kali melakukan transaksi narkotika jenis ganja," tandas dia.
Selain ganja, polisi turut menyita barang bukti lain berupa tiga buah lakban cokelat, satu buah cutter, serta dua unit telepon seluler milik kedua tersangka yang digunakan untuk mengendalikan transaksi narkotika.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.