Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Gowa Tersangka, Kortas Polri Ungkap 4 Kasus yang Menjeratnya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2026 |20:10 WIB
Bupati Gowa Tersangka, Kortas Polri Ungkap 4 Kasus yang Menjeratnya
Kortas Tipidkor (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

Pada perkara ini, penyidik juga masih menelusuri kaitan permintaan sponsorship tersebut dengan rencana pembukaan serta penggunaan dana setelah diterima oleh EO.

"Dalam seluruh rangkaian peristiwa tersebut, Saudari HT berperan dalam mengarahkan proses perizinan dan menggunakan kedudukan atau jabatannya selaku bupati untuk meminta uang atau manfaat melalui pihak lain, termasuk Saudara HA," tuturnya.

"Sementara Saudara HA berperan menyampaikan permintaan, menerima, dan mengelola sebagian dana atas perintah Saudari HT," sambungnya.

Dalam perkara ini, Polri menjerat Sitti Husniah dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional. Tim penyidik juga menerapkan Pasal 607 Ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dugaan TPPU.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement