Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Korlantas Sebut Kendaraan Terblokir ETLE Bisa Diselesaikan di Samsat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 29 September 2026 |19:36 WIB
Catat! Korlantas Sebut Kendaraan Terblokir ETLE Bisa Diselesaikan di Samsat
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya
A
A
A

Pengembangan layanan ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Korlantas Polri, khususnya dalam mengintegrasikan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik dengan pelayanan administrasi kendaraan bermotor.

Dengan adanya pelayanan langsung di Samsat, masyarakat diharapkan tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan informasi maupun menyelesaikan administrasi kendaraan yang terkena blokir ETLE.

Korlantas Polri juga mengimbau masyarakat untuk memastikan data kendaraan dan kepemilikan selalu sesuai serta segera menindaklanjuti setiap pemberitahuan pelanggaran ETLE melalui kanal pelayanan resmi.

“Pelayanan kendaraan yang terkena blokir ETLE di Samsat akan dilaksanakan dengan tetap mengacu pada peraturan, prosedur, dan sistem yang berlaku di masing-masing wilayah,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement