Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pernah Dibui 10 Bulan di Era Jokowi, Kini Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom RI

Zakky Mubarok Santosa , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2026 |19:30 WIB
Pernah Dibui 10 Bulan di Era Jokowi, Kini Syahganda Nainggolan Pimpin Bakom RI
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan (foto: Okezone)
A
A
A

Atas dasar itu, pengadilan Negeri Depok kemudian menjatuhkannya 10 bulan kurungan penjara. Putusan hukuman yang dijatuhkan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut enam tahun penjara. 

Syahganda didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) atau Ayat (2) atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Lebih lanjut, Syahganda kemudian bebas dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Agustus 2021, setelah selesai melewati masa tahanannya. 

Diketahui, selain menjabat sebagai Kepala Bakom RI, saat ini, ia juga aktif sebagai Ketua Great Institute, sebuah institut riset yang bergerak di bidang ekonomi, teknologi, hingga politik.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement