Ia mengaku teguran tersebut berujung pada kekerasan yang menyebabkan dirinya dan kedua anaknya terluka.
Dari pihak lainnya, RF memberikan keterangan berbeda mengenai awal perselisihan. Ia menyebut seseorang mengarahkan senter kepada rekannya yang sedang memperbaiki sepeda motor. RF mengaku berusaha melerai cekcok, tetapi justru dicekik dan dipukul hingga mengalami luka.
Rangkaian kejadian tersebut menghasilkan tiga laporan polisi dari dua pihak. AM dan istrinya, DS, masing-masing melaporkan dugaan kekerasan dan perusakan ke Polres Metro Bekasi Kota. Sementara itu, RF melaporkan dugaan kekerasan ke Polsek Bekasi Selatan. Ketiga laporan ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.
“Penangkapan RS dan PY berkaitan dengan laporan perusakan rumah. Dua laporan dugaan kekerasan juga tetap diproses. Kami mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan setiap pihak berdasarkan keterangan saksi serta bukti yang diperoleh,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.