Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Ketua Komisi XIII DPR Usul Alat Bantu Seks di Lapas, MUI: Haram Hukumnya!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 04 Oktober 2026 |09:39 WIB
Heboh Ketua Komisi XIII DPR Usul Alat Bantu Seks di Lapas, MUI: Haram Hukumnya!
Ilustrasi AI
A
A
A

Dia juga menyampaikan nasihat agar usulan tersebut tidak dilanjutkan dan menyarankan agar pernyataan yang telah terlanjur disampaikan dapat ditarik kembali. “Iya betul, saya sangat menyayangkan atas pernyataan tersebut,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengusulkan adanya penyediaan fasilitas bilik keluarga serta alat bantu seksual bagi warga binaan dalam pembahasan sistem pemasyarakatan.

Willy berargumen, bahwa warga binaan yang belum berpasangan tetap membutuhkan sarana untuk menyalurkan kebutuhan biologis mereka sebagai bagian dari proses transisi dan reintegrasi pemasyarakatan.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement