Namun, Ubaidilah menilai kondisi di dalam lapas membuat pilihan tersebut tidak mudah dilakukan. Ia mencontohkan pernikahan di dalam lapas yang menurutnya memiliki sejumlah keterbatasan.
"Pertanyaannya, untuk menikah di dalam lapas sangatlah sulit dan juga puasa tentunya tidak semua orang mampu menjalankannya," katanya.
Atas pertimbangan tersebut, Ubaidilah menyatakan dirinya setuju apabila penggunaan alat bantu seks dapat diperbolehkan di lapas dengan aturan dan pengawasan tertentu.
"Saya pribadi setuju jika alat bantu seks diperbolehkan di lapas, tentunya untuk menghindari perzinahan, dan orientasi seks yang jelas-jelas dilaknat agama (hubungan sesama jenis)," tuturnya.
Pandangan tersebut disampaikan Ubaidilah sebagai pendapat pribadi terkait persoalan kebutuhan biologis warga binaan selama menjalani masa pidana di lapas.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.