Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Atasi Lapas Overcapacity, Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Senin, 05 Oktober 2026 |20:10 WIB
Atasi Lapas Overcapacity, Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi Pengguna Narkotika
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Okezone)
A
A
A

Dalam skema yang sedang disusun, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan menyiapkan data serta melakukan asesmen terhadap warga binaan yang menjadi sasaran program.

Sementara itu, kurikulum rehabilitasi dan pelatihan akan disusun bersama oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan dukungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Adapun pelaksanaan rehabilitasi akan melibatkan Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Selain itu, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga dilibatkan untuk merancang program pemberdayaan bagi warga binaan selama menjalani proses reedukasi.

"Terutama menyangkut soal bagaimana memberdayakan dalam proses reedukasi tadi agar mereka itu bisa juga bekerja sambil menjalani prosesnya sebagai warga binaan," kata Supratman.

Ia menambahkan, pemerintah juga membuka kemungkinan pembinaan terhadap pelaku tindak pidana tertentu di luar kasus narkotika. Namun, hal itu masih menunggu data dan kajian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Dan juga kehadiran Kepala BNPT juga sama, karena banyak hal-hal yang terkait dengan di luar kasus narkotika, tapi juga banyak tindak pidana-tindak pidana tertentu ya, juga tindak pidana ringan sebenarnya, tapi masih bisa dibina," ujarnya.

Supratman mengatakan, hasil kerja tim tersebut akan dibahas kembali pada pekan depan sebelum dilaporkan kepada Presiden.

"Sekali lagi kita akan ketemu kembali di minggu depan untuk lebih merumuskannya secara konkret," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement