Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkum: Karya Jurnalistik Harus Terlindungi di Tengah Perkembangan Teknologi Digital

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 10 Oktober 2026 |13:33 WIB
Menkum: Karya Jurnalistik Harus Terlindungi di Tengah Perkembangan Teknologi Digital
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa perkembangan teknologi digital harus berjalan seiring dengan pelindungan hak cipta dan penghargaan yang adil terhadap karya jurnalistik. Jurnalis dan organisasi media perlu memperoleh kepastian hukum serta manfaat ekonomi yang layak dari karya yang mereka hasilkan.

Hal tersebut disampaikan Supratman dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di The Patra Hotel, Bali, Sabtu (10/10/2026).

“Teknologi harus berkembang, tetapi perkembangan teknologi tidak boleh membuat nilai atas karya manusia menjadi semakin tidak terlihat,” ujar Supratman.

Ia menjelaskan, karya jurnalistik kini dapat diproduksi dan disebarluaskan secara instan hingga menjangkau masyarakat lintas negara. Kondisi tersebut menghadirkan tantangan dalam memastikan penggunaan dan pemanfaatan komersial karya tetap menghormati hak pihak yang menghasilkannya.

Menurut Supratman, pelindungan karya jurnalistik tidak hanya berkaitan dengan hak ekonomi, tetapi juga keberlanjutan ekosistem informasi, kualitas demokrasi, serta akses masyarakat terhadap informasi yang akurat dan tepercaya.

“Dalam konteks ASEAN, tantangannya menjadi lebih kompleks. Karya jurnalistik tidak lagi berhenti pada batas wilayah negara,” katanya.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement