Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkum: Karya Jurnalistik Harus Terlindungi di Tengah Perkembangan Teknologi Digital

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 10 Oktober 2026 |13:33 WIB
Menkum: Karya Jurnalistik Harus Terlindungi di Tengah Perkembangan Teknologi Digital
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (foto: Okezone)
A
A
A

Ia berharap diskusi bersama para pemangku kepentingan di kawasan ASEAN dapat memperkaya perspektif mengenai status hukum dan praktik pelindungan karya jurnalistik sebagai bahan penguatan kebijakan ke depan.

DJKI mengajak insan pers, organisasi media, platform digital, dan masyarakat untuk menghormati hak cipta dalam setiap pemanfaatan karya jurnalistik. Penggunaan karya perlu memperhatikan izin atau lisensi apabila diperlukan, ketentuan penggunaan yang berlaku, serta pencantuman atribusi dan sumber secara tepat.

Pencipta atau pemegang hak juga dapat memanfaatkan layanan pencatatan hak cipta DJKI untuk mendukung pembuktian kepemilikan apabila terjadi sengketa. Meski demikian, hak cipta pada prinsipnya timbul secara otomatis setelah ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata, bukan semata-mata karena pencatatannya.

Melalui penguatan kesadaran hukum dan kerja sama regional, Indonesia mendorong ekosistem digital yang inovatif sekaligus menghormati hak dan nilai ekonomi karya jurnalistik.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement