Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suket Penyetaraan SMA Gibran Dipersoalkan, Wamendikdasmen: Sudah Disampaikan ke MK!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2026 |19:17 WIB
Suket Penyetaraan SMA Gibran Dipersoalkan, Wamendikdasmen: Sudah Disampaikan ke MK!
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menanggapi Surat Keterangan (Suket) tamat SMA Gibran Rakabuming Raka dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihaknya juga telah memberi keterangan secara utuh dalam memproses hingga menerbitkan suket tamat SMA Gibran.

"Semuanya sudah kita tuangkan dalam keterangan kita di MK. Jadi silakan cek di situ," ujar Atip saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Bahkan, Atip mengaku, pihaknya telah melampirkan dokumen kepada MK.  "Oh, kalau itu mah sudah ada di MK-nya. Dokumen itu sudah ada di MK. Kan sudah disampaikan di MK. Jadi ikuti saja," pungkasnya.

Sekadar informasi, Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya mslayangkan gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.

Dalam permohonannya, Denny Indrayana Cs menilai syarat pendidikan SLTA atau sederajat wajib dipenuhi setiap calon, termasuk cawapres. Mereka menyebut ketentuan tersebut sebagai conditio preedent sekaligus salah satu bentuk kedaulatan rakyat.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement