Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2026 |07:41 WIB
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut
Tersangka korupsi (foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan, di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka baru terkait dugaan suap dan gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penetapan delapan tersangka tersebut dilakukan pada September 2026.

"Kemudian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan, pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Meski demikian, Budi belum mengungkap identitas delapan tersangka tersebut. Dia mengatakan, KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyidikan berkembang.

"Untuk detail identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan update-nya karena ini penyidikan juga masih terus berprogres," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement