Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP).
Topan sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (26/6/2026). OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Budi sebelumnya mengatakan, pengembangan perkara tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek infrastruktur, termasuk pembangunan jalan nasional di wilayah Sumatera Utara.
"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara yang berangkat dari peristiwa tangkap tangan, yaitu yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur di PUPR, wilayah PUPR Provinsi Sumatera Utara dan juga di PCN ya, pembangunan jalan nasional wilayah satu Sumatera Utara," kata Budi, Selasa (5/5/2026).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.