Setyo juga menyebut, penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron. Namun, dia belum merinci kapan pemanggilan berikutnya akan dilakukan.
"Dengan tidak hadirnya yang bersangkutan, saya yakin penyidik akan menjadwal ulang rencana pemeriksaannya," tandas Setyo.
Sebelumnya, KPK menyatakan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan penyidik. Nusron sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Bahwa yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini," kata Juru Bicara KPK kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
Budi menjelaskan Nusron telah melayangkan surat pemberitahuan terkait ketidakhadirannya. Dalam surat tersebut, Nusron menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN.
"Karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN," ujarnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.