Sebaliknya, siswa yang belum memenuhi kompetensi tidak semestinya secara otomatis dianggap siap melanjutkan ke tingkat berikutnya.
Namun, Mu’ti menekankan, kebijakan tidak naik kelas tidak semata-mata dimaksudkan untuk memberikan hukuman kepada siswa. Lebih jauh, kebijakan tersebut diarahkan untuk membangun karakter dan budaya belajar.
Disampaikannya, wacana itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya membangun sumber daya manusia yang tangguh.
Pendidikan, lanjut dia, tidak cukup hanya menghasilkan anak-anak yang memiliki kemampuan akademik. Sekolah juga harus membentuk generasi yang memiliki daya juang dan siap menghadapi kompetisi.
Dalam kerangka itu, kata Mu’ti, kebijakan kenaikan kelas tidak lagi cukup dilihat sebagai prosedur administratif. Kenaikan kelas harus menjadi bagian dari mekanisme untuk memastikan bahwa siswa benar-benar memiliki bekal yang dibutuhkan sebelum melanjutkan ke jenjang pembelajaran berikutnya.
Lebih lanjut, Mu’ti memastikan pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara terburu-buru terkait wacana tersebut.
Kemendikdasmen masih membutuhkan kajian akademik serta masukan dari para ahli. Hal tersebut penting agar kebijakan yang diterapkan benar-benar memiliki dasar yang kuat dan dapat menjawab persoalan mutu pendidikan.
"Kalau rekomendasi itu bisa berasal dari pertemuan tersebut, saya kira langkah kami untuk menerapkan kebijakan itu akan semakin mantap karena dukungan dari para ahli," ungkapnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.