JAKARTA — Terpidana kasus pemerkosaan santriwati, Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi, kembali dijebloskan ke Lapas Kelas I Malang setelah hak bebas bersyarat yang sebelumnya diterimanya dicabut.
Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Taar, mengungkapkan Bechi dijebloskan pada siang tadi. Bechi disebut langsung mengikuti arahan petugas dan menjalani seluruh prosedur yang ditetapkan.
"Masuk kembali ke lapas pukul 11.25 WIB," kata Christo Victor Nixon, Kamis (8/10/2026).
Bechi diantar oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang. Petugas lapas kemudian mengawal proses masuknya hingga ke dalam area penjara.
Begitu kembali masuk, Bechi tidak langsung menjalani rutinitas seperti warga binaan lainnya. Petugas melakukan pendataan ulang, termasuk mengambil sidik jari dan memperbarui administrasinya dalam sistem.