Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

Binti Mufarida , Jurnalis-Sabtu, 10 Oktober 2026 |13:21 WIB
BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia
Gelombang tinggi (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi, yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada 10–13 Oktober 2026.

BMKG melaporkan, pola angin di wilayah utara ekuator Indonesia umumnya bertiup dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 6–20 knot. Sementara itu, di wilayah selatan ekuator, angin bertiup dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 7–25 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di wilayah Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga selatan Banten, Laut Jawa, dan Laut Arafuru bagian timur,” tulis BMKG dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/10/2026).

Kondisi tersebut berpotensi memicu gelombang setinggi 1,25–2,5 meter di sejumlah wilayah, antara lain Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Timur (NTT), perairan Kepulauan Talaud, Samudra Pasifik utara Maluku, dan Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya.

 

Potensi gelombang dengan ketinggian serupa juga diperkirakan terjadi di Samudra Pasifik utara Papua Barat, Samudra Pasifik utara Papua, Laut Arafuru bagian timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Bali, Laut Sawu, perairan utara dan selatan Sabu–Raijua, serta Laut Maluku.

Sementara itu, gelombang setinggi 2,5–4 meter berpotensi terjadi di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Lampung, serta Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Potensi gelombang tinggi tersebut dapat membahayakan keselamatan pelayaran. BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama nelayan yang menggunakan perahu, kapal tongkang, dan kapal feri.

Nelayan yang menggunakan perahu perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter. Sementara itu, kapal tongkang perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter. Adapun kapal feri perlu mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang 2,5 meter.

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” tutupnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement