Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BGN Ungkap Modus Penipuan Berkedok Pembukaan Dapur SPPG, Masyarakat Diminta Waspada

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2026 |10:37 WIB
BGN Ungkap Modus Penipuan Berkedok Pembukaan Dapur SPPG, Masyarakat Diminta Waspada
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) meminta masyarakat mewaspadai maraknya modus penipuan yang mencatut nama institusi maupun pejabat BGN. Salah satu modus yang ditemukan yakni iming-iming percepatan pembukaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan meminta imbalan sejumlah uang kepada calon mitra.

Modus tersebut dilakukan oleh oknum yang mendatangi calon mitra dengan dalih membawa nota dinas untuk verifikasi dan validasi SPPG. BGN menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh mudah percaya terhadap tawaran percepatan operasional yang meminta sejumlah pembayaran oleh pihak tidak berwenang.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan masyarakat perlu berhati-hati dalam menyikapi setiap tindakan yang mengatasnamakan BGN, terutama yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan," ujar Tysa, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, masyarakat perlu memverifikasi seluruh informasi yang diterima melalui pesan pribadi, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya sebelum mengambil keputusan.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menegaskan bahwa tindakan oknum yang meminta uang dengan iming-iming percepatan pembukaan SPPG akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

"Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut dan segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi BGN," ujar Hida.

Ia juga mengimbau masyarakat yang menemukan indikasi penipuan agar menyimpan bukti komunikasi, identitas oknum, serta dokumen yang ditunjukkan untuk mendukung proses penelusuran hukum.

BGN mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil keputusan berdasarkan klaim sepihak. Verifikasi melalui saluran resmi sangat penting untuk menghindari potensi kerugian.

Laporan atau aduan terkait indikasi penipuan yang mencatut nama BGN dapat disampaikan melalui layanan call center resmi BGN di SAGI 127, SP4N-LAPOR! BGN, PO BOX 45000, Lapor Mas Dar!, atau melalui janji temu di Pusat Pelayanan Terpadu Kantor BGN.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement