JAKARTA — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pihaknya masih melakukan kajian mendalam terkait kebijakan ganjil genap, khususnya di ruas Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Gunung Sahari, hingga Kota Tua. Kajian itu dilakukan menyusul keluhan para pelaku usaha mengenai dampak kebijakan ini di sejumlah ruas jalan tersebut.
"Ya, kita lagi kaji ini, nanti kalau sudah, kami informasikan dan kita akan memanggil para pakar juga ya, para akademisi untuk lebih intens mengkaji tentang itu," ujar Budi di kawasan Bundaran HI (Hotel Indonesia), Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Selain kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Gunung Sahari, hingga Kota Tua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengevaluasi penerapan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan lainnya.
"Ya, kan ada 25 ruas jalan ya, dan beberapa yang seperti yang menuju Hayam Wuruk, ke Kota, itu yang dipermasalahkan oleh beberapa pelaku usaha dan juga yang menuju ke Gunung Sahari, nah itu juga beberapa yang dikeluhkan juga oleh pelaku usaha. Nah ini nanti akan kita kaji," kata Budi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mengkaji kebijakan ganjil genap di Jakarta, khususnya di ruas Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, hingga Kota Tua. Kajian itu dilakukan lantaran adanya sejumlah masukan terkait dampak kebijakan tersebut.
"Untuk ganjil genap segera kita lakukan kajian. Memang bukan hanya di tempat yang tadi disampaikan, di Gajah Mada, Hayam Wuruk, sampai dengan Kota Tua, itu mereka merasakan dampak yang sudah cukup lama," kata Pramono di Velodrome, Jakarta Timur, Minggu 4 Oktober 2026.
Menurutnya, hasil kajian ini akan menjadi dasar bagi Pemprov DKI Jakarta dalam menentukan kelanjutan kebijakan ganjil genap. Pramono menilai perkembangan proyek MRT Jakarta menjadi salah satu pertimbangan dalam evaluasi kebijakan tersebut. Ia berharap pekerjaan konstruksi di permukaan dapat rampung pada 2027.
"Karena memang pekerjaan di permukaan untuk MRT mudah-mudahan sampai dengan 2027 itu sudah bisa terselesaikan," ucapnya.
Setelah pekerjaan tersebut selesai, Pemprov DKI Jakarta akan menilai kembali apakah kebijakan ganjil genap masih perlu diterapkan. "Sehingga dengan demikian, apakah kebijakan ganjil genap itu masih perlu dilakukan atau tidak, segera saya putuskan," kata Pramono.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.