Effendi menjelaskan, perwakilan partai yang ditemuinya berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke fraksi masing-masing.
"Yaitu mengatakan, 'Kami terima ini dulu, karena kan menerima dong aspirasi rakyat. Nanti akan kami teruskan kepada fraksi,'" kata Effendi.
Ia pun mendorong DPR mempertimbangkan hak angket sebagai mekanisme resmi untuk mendalami polemik ijazah Gibran. Effendi menegaskan, langkah yang didorongnya bukan pemakzulan, melainkan upaya membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
"Saya rasa angket yang paling mudah," pungkasnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.