Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tol Cikampek Berlakukan Contraflow di KM 21 hingga KM 23, Urai Kemacetan Parah

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2026 |09:50 WIB
Tol Cikampek Berlakukan Contraflow di KM 21 hingga KM 23, Urai Kemacetan Parah
Tol Cikampek Berlakukan Contraflow/dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian dan Jasa Marga memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow di ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek. Diskresi tersebut dilakukan untuk upaya mengurai kepadatan lalu lintas menuju arah Cikampek.

Senior Manager Representative Office 1 PT Jasaarga Transjawa Tol, Jauzy Anbiya, menjelaskan bahwa contraflow diberlakukan mulai KM 21 sampai dengan KM 23 arah Cikampek pada Selasa (13/10/2026) sejak pukul 07.49 WIB.

“Petugas JTT bersama Kepolisian telah berada di lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas serta memastikan pelaksanaan contraflow berjalan dengan aman dan lancar. Kami terus memantau kondisi lalu lintas dan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menyesuaikan rekayasa lalu lintas sesuai kondisi di lapangan,” kata Jauzy.

Sementara, Pgs. VP Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Dary Achmad Budi, mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati selama melintasi jalur contraflow.

“JTT memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan, menjaga jarak aman, mengurangi kecepatan saat memasuki jalur contraflow, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan,” ujar Dary.

JTT akan terus memantau kondisi lalu lintas dan berkoordinasi dengan Kepolisian terkait pelaksanaan rekayasa lalu lintas sesuai kondisi di lapangan.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement