Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Pomdam Jaya Periksa 17 Saksi

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2026 |16:30 WIB
Kasus Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Pomdam Jaya Periksa 17 Saksi
Rumah Dinas TNI Jadi Markas judol (foto: freepik)
A
A
A

TNI AD menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online. Prajurit A juga dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian dari dinas militer, apabila terbukti mengetahui dan terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Saat ini, penyidik Pomdam Jaya masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh,” pungkas keterangan tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement