Dana tersebut mencakup bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi warga, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga perbaikan lingkungan. Alokasi tersebut ditujukan untuk meminimalkan dampak keberadaan TPST Bantargebang terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
"Terkait dengan dana sosial, kemudian dana infrastruktur, kemudian juga dana terkait dengan pemberdayaan ekonomi warga masyarakat. Hal tersebut mencakup infrastruktur kesehatan, kemudian juga perbaikan terhadap lingkungan," terangnya.
Melalui kerja sama ini, pengelolaan sampah ke depan diharapkan tidak hanya berfokus pada pembuangan akhir, tetapi juga diarahkan pada pemanfaatan teknologi modern. Salah satunya melalui rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) untuk menangani persoalan sampah secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.