KPK juga mendalami mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penunjukan langsung, hingga proses pembayaran kepada vendor. Pengadaan tersebut menggunakan anggaran Dana Siap Pakai (DSP) BNPB.
"Penyidik mendalami soal pengadaan barang dan jasanya seperti apa, ya, dari proses perencanaannya, proses pelaksanaan, penunjukan langsung, sampai dengan proses pembayaran kepada vendor yang bersumber dari Dana Siap Pakai atau DSP di BNPB," terang Budi.
Budi mengatakan, pendalaman tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi konstruksi perkara, termasuk dugaan benturan kepentingan dalam penunjukan langsung proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
"Sehingga ini akan mengonfirmasi, ya, bagaimana konstruksi dari perkara ini, bagaimana kemudian penunjukan langsung yang diduga ada conflict of interest atau benturan kepentingan antara pihak-pihak di lingkungan BNPB dengan pihak swasta yang mengerjakan proyek-proyek atau PBJ di BNPB penanganan bencana, ya, baik bencana tanah longsor, banjir, kemudian karhutla, dan sebagainya. Sehingga memang jenis PBJ-nya juga beragam," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.