Kapolsek Jatiuwung, Kompol Kresna Ajie Perkasa mengatakan, polisi telah menangkap seorang terduga pelaku berinisial MZA di wilayah Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan mobil Toyota Avanza milik korban yang sebelumnya dibawa kabur.
"Terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kresna, Jumat (30/10/2026).
Selain kendaraan korban, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa golok yang diduga digunakan untuk menyerang korban, telepon genggam, dompet milik korban, serta dua anak kunci mobil.
Atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP.
Kresna mengingatkan para pengemudi transportasi daring agar meningkatkan kewaspadaan selama bekerja, terutama ketika menerima pesanan pada malam hingga dini hari.
Ia juga menyarankan pengemudi untuk membagikan informasi perjalanan kepada orang terdekat, memperhatikan situasi di sekitar, serta segera menghubungi kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.
"Masyarakat yang memiliki informasi terkait tindak pidana serupa juga diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.