Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Polri.
Menurut Isir, penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kapabilitas, kompetensi, serta rekam jejak masing-masing personel.
“Setiap jabatan memiliki tanggung jawab dan tantangan tersendiri. Karena itu, penempatan personel perlu mempertimbangkan kapabilitas, kompetensi, dan rekam jejak agar pejabat yang diberikan amanah dapat menjalankan tugas sesuai kebutuhan organisasi. Mutasi juga menjadi bagian dari proses pengembangan sumber daya manusia Polri,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.