Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sadis! Tetangga Nekat Bunuh dan Rampok Istri Pengacara karena Sering Dihina

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Kamis, 05 November 2026 |03:00 WIB
Sadis! Tetangga Nekat Bunuh dan Rampok Istri Pengacara karena Sering Dihina
Tetangga Nekat Bunuh dan Rampok Istri Pengacara karena Sering Dihina
A
A
A

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah keluarga mencari korban. Anak korban yang pulang sekolah awalnya mengira ibunya sedang keluar rumah. 

Namun, saat paman korban memeriksa rumah, ditemukan bercak darah di sejumlah bagian rumah dan barang-barang dalam kondisi berantakan. Sementara itu, korban sudah tidak berada di lokasi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 459 dan Pasal 479 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement