Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan awal dan rekaman kamera pengawas atau CCTV, korban diketahui baru pulang bekerja dan melintas di sekitar lokasi tawuran. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan korban dalam aksi perang kelompok tersebut.
Akibat kejadian itu, anak panah menancap di bagian bawah mata kiri korban. Kondisi korban dilaporkan kritis dan belum sadarkan diri setelah menjalani operasi bedah di rumah sakit.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu buah pelontar busur atau ketapel serta dua mata anak panah. Kini, AR telah diamankan di Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.