Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Akan Periksa Emir Moeis

Ferdinan , Jurnalis-Kamis, 12 November 2009 |10:12 WIB
KPK Akan Periksa Emir Moeis
Emir Moeis (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Emir Moeis. Emir diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan suap usai pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

"Diperiksa sebagai saksi," ujar Kabiro Humas KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (12/11/2009).

Menurut Johan, politisi PDI Perjuangan itu diperiksa dalam kapasitas anggota Komisi Keuangan dan Perbankan periode 1999-2004. Kasus ini bermula ketika Agus Condro melaporkan telah menerima 10 cek pelawat bernilai Rp500 juta ke KPK.

Dalam perkara suap ini, KPK telah menetapkan empat legislator sebagai tersangka yakni, Udju Djuhaeri, Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, dan Endin Soefihara. Keempatnya diduga telah menerima cek pelawat (traveller's cheque) senilai Rp500 juta.

Komisi sendiri telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini di antaranya, Panda Nababan, Tjahjo Kumolo, dan Miranda Swaray Goeltom.

(Lusi Catur Mahgriefie)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement