JAKARTA - Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji akan menyelesaikan pembangunan gorong-gorong saluran air di Jalan Jenderal Sudirman hingga pengaspalan pada pekan depan.
“Mereka menyanggupi minggu depan,” kata Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Yakub Dedi di Jakarta, Rabu (5/1/2012).
Kata Yakub, koordinasi bersama instansi sudah berkali-kali dilakukan untuk membahas dan mencari jalan keluar dari dampak pembangunan gorong-gorong saluran air yang menimbulkan kemacetan parah dan kecelakaan.
"Dari kontraktor sudah selesai membangun sekarang tinggal tanggung jawab PU," ungkapnya.
Yakub juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan karena belum mulusnya kondisi jalan pascapembangunan gorong-gorong untuk melapor ke polisi. Bukan tidak mungkin pihak yang bertanggung jawab terhadap pembangunan untuk mengantisipasi banjir itu akan ditindak.
"Kalau ada (laporan) kita tindaklanjuti dan silahkan melapor. Sanksi sudah diatur dalam Undang-Undang jika memang terjadi korban," tuturnya.
Dia juga mengatakan, secara aturan teknis yang sudah disepakati, Dinas Perhubungan wajib menyiagakan petugas di ruas jalan yang dilakukan pembangunan. Namun, sangat disesalkan pada kenyataannya, kesepakatan tersebut kerap tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Pada 2012 ini, kepolisian akan berupaya mengumpulkan semua pihak terkait guna menyusun prosedur standar sebagai pegangan untuk mengatur pembangunan di jalan raya. "Pegangan dari mulai pengerjaan sampai selesai, atas dasar SOP ini kita dapat meminimalisir dampak kecelakaan," pungkasnya.
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.