JAKARTA - Terdakwa suap pembahasan alokasi Dana Penyesuaian Infrasktruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati, punya harta kekayaan yang melonjak drastis sejak jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sebelum terpilih jadi legislator, Wa Ode mengaku punya uang Rp8 miliar yang ditabung di Bank Danamon.
"2008 di Danamon punya Rp8 miliyar," kata Wa Ode di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (19/6/2012).
Wa Ode mengaku, duit tersebut diperoleh dari ketelatenannya berbisnis. Dunia bisnis itu, kata Wa Ode, memang sudah digeluti sejak kecil. "Saya lahir dari keluarga pedagang kaki lima. Saya diajarkan oleh alamarhum orangtua menjadi tertib," terang Wa Ode.
Pada 2009, Wa Ode terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Utara. Sejak berstatus sebagai wakil rakyat, hartanya melonjak naik lebih dari dua kali lipat. "Pada 2010 uang saya menjadi Rp24 miliar. Tapi itu dari keuntungan bisnis. Orangtua saya mengajarkan kalau uang saya tetap sama, berarti saya rugi," lanjut Wa Ode.
Wa Ode menyimpan berjibun duitnya itu di rekening Bank Danamon, BCA, dan BNI. Namun, tiga rekening itu dirasa belum cukup. Bekas anggota Badan Anggaran DPR itu pun membuka rekening Mandiri Prioritas.
Wa Ode mengklaim, selalu melakukan transaksi keuangan dengan jujur dan teridentifikasi. Hingga Oktober 2010, kekayaan Wa Ode terus melonjak naik menjadi Rp50 miliar.
"Semua bersumber jelas dan terukur. Tidak ada sedikitpun yang saya sembunyikan dengan maksud samar atau jahat. Rp50 miliar adalah total investasi pribadi dan usaha, terdiri dari uang pribadi saya yang saya pindahbukukan," terang dia.
Namun, tanpa memberi alasan yang jelas, belakangan uang tersebut menyusut drastis menjadi Rp10 miliar. Menurut Wa Ode, uang tersebut kini sudah disita KPK. "Padahal, semua transaksi saya wajar. Uang Rp10 miliar sudah disita KPK," kata Wa Ode.
(TB Ardi Januar)