JAKARTA - M, ibunda dari MA, pelaku bullying Presiden Joko Widodo (Jokowi) syok berat, saat mengetahui anaknya ditangkap penyidik Mabes Polri. Hampir setiap hari M menangis karena tak menyangka anaknya harus berurusan dengan polisi.
Pengacara MA, Irfan Fahmi mengatakan, M berencana memohon ampun kepada Jokowi agar sang anak dibebaskan.
"Sebisa mungkin ibunya ingin bersimpuh di hadapan orang-orang yang dirugikan anaknya, mau minta maaf," ujar Irfan saat berbincang dengan Okezone, Selasa (28/10/2014).
Ibunda berharap anaknya tidak di penjara meskipun dianggap telah melakukan tindakan kejahatan yakni pencemaran nama baik. M berharap Jokowi memaafkan dan kasus tersebut dapat diselesaikan dengan jalur kekeluargaan.