BEKASI - Iskandar Zulkarnaen (23), tak berkutik ketika ditangkap petugas Polsek Tambun, saat melakukan pencurian di rumah kosong, di Kampung Rawa Aren, RW 017, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Bekasi.
Kapolsek Tambun, Kompol Ali Zusron mengatakan, tertangkapnya tersangka setelah ada laporan dari warga jika ada pelaku kejahatan yang sedang beraksi di sebuah rumah kosong, yang ditinggal mudik pemiliknya.
"Informasi warga, awalnya mereka melihat ada orang di dalam rumah yang ditinggal mudik pemiliknya. Dari laporan itu kami sisir lokasi guna menemukan pelaku," kata Ali, Selasa (21/7/2015).
Saat menyisir lokasi, polisi dan warga melihat ada dua orang pelaku didalam rumah, dan hendak melarikan diri melalui pintu belakang.
"Mereka berusaha kabur, saat kami masuk kedalam rumah. Kami pun cepat bergerak hingga satu diantara pelaku berhasil kami tangkap dan satu lainnya berhasil lolos," sambungnya.
Setelah tertangkap, pelaku ini pun langsung diamankan ke Polsek Tambun untuk diperiksa lebih lanjut.