JAYAPURA - Sedikitnya dua oknum anggota Polres Jayapura Kota diperiksa tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua terkait dugaan kasus penculikan dan penganiyaan yang dilaporkan ke Mapolda pada Senin 31 Agustus.
“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung mengambil langkah dengan memeriksa kedua oknum anggota kami yang diduga sebagai pelaku penculikan dan penganiaya. Kami juga sudah meminta keterangan dari para korban agar bisa dapat gambaran secara detail,” Kapolda Papua, Brigjen Pol Paulus Waterpauw, Selasa (1/9/2015).
Menurut, kasus penculikan yang menjerat keduanya tidak berkaitan dengan tugas kepolisian. Bila terbukti bersalah, keduanya juga harus mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut.
"Mereka berdua ini adalah anggota Polres Jayapura Kota. Tapi sepertinya bukan orang Reserse. Mereka di luar fungsi. Makanya kami mau dalami kenapa mereka melakukan itu. Kalau memang benar mereka melakukannya, apakah karena mereka yang kehilangan, keluarganya, atau siapa,” ungkap Waterpauw.
Pada Senin 31 Agustus, puluhan warga yang diduga keluarga dari tiga pemuda yang diduga korban penculikan oknum anggota Polisi di wilayah Kota Jayapura, mendatangi Markas Polda Papua. Mereka menuntut pihak Kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus penculikan dan penganiayaan tiga pemuda.
Tiga pemuda itu masing-masing, Elieser Awom (25), Soleman Yom (24) dan Yafet Awom (19). Mereka diduga diculik dan dianiya karena diduga sebagai pelaku pencurian motor di wilayah Kota Jayapura oleh anggota Polres Jayapura Kota.
(Risna Nur Rahayu)