Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bentuk OPP, Kapolri Bertekad Berantas Pungli SIM hingga Perizinan Kuburan

Lina Fitria , Jurnalis-Rabu, 12 Oktober 2016 |12:21 WIB
Bentuk OPP, Kapolri Bertekad Berantas Pungli SIM hingga Perizinan Kuburan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Foto: Lina/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan, operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi berupa pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah direncanakan sebelumnya.

"Penindakan kemarin kita lakukan memang sudah kita rencanakan lebih kurang seminggu," ujar Tito kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (12/10/2016).

Kemudian Tito juga meminta kepada seluruh Kapolda untuk membuat tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP). Tim yang dibentuk itu untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo mengenai reformasi hukum di bidang pelayanan publik atau masyarakat.

"Saya sudah melakukan video conference dengan para Kapolda. Saya minta kepada seluruh Kapolda untuk membuat tim untuk melakukan OPP, yang menjadi sasarannya itu pada pelayanan publik," paparnya.

Setelah itu dia menuturkan, pemberantasan pungli tidak hanya di instansi Kemenhub atau Polri, namun juga di semua instansi pelayanan masyarakat.

"Mulai dari masalah perizinan surat, baik di pelayanan instansi Polri, seperti SIM, STNK, dan BPKB. Kemudian juga menyangkut sertifikat kepengurusan jenazah di kuburan, KTP, apa pun itu yang berhubungan dengan layanan publik," ucap Tito.

Dia berharap dengan dibentuknya OPP, pelayanan publik di Indonesia ke depannya akan bersih dari pungli. "Harapan Bapak Presiden (Joko Widodo) dalam reformasi hukum, layanan publik bersih dari pungli,” pungkasnya.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement