DS Kaya Luar Biasa karena Lama pada Jabatan "Basah"

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Minggu 17 Maret 2013 06:03 WIB
Irjen Pol Djoko Susilo (Foto: Dok Okezone)
Share :

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 
Baca Juga: Profil Brigadir RR, Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
 
“FS marah dan emosi setelah mendapat laporan dari PC yang mengalami tindakan harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang,” kata Andi saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022)
 
Baca Juga: Bharada E Jadi Justice Collaborator, Ini Artinya
 
Namun, jenderal bintang satu tersebut belum dapat memerinci soal kejadian yang merusak harkat dan martabat di Magelang tersebut.
 
Diketahui, Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
 
Selengkapnya simak infografis okezone ya!
 
Lihat Juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J
 
 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya