Sidang Lanjutan Kasus 'Tato Hello Kitty' Hadirkan 13 Saksi

Markus Yuwono, Jurnalis
Kamis 12 Maret 2015 12:15 WIB
sidang lanjutan kasus tato hello kity hadirkan 13 saksi (foto : ilustrasi Okezone)
Share :

Pantauan di lokasi, seperti biasa puluhan petugas kepolisian berjaga di PN Bantul. Tampak, Nk dan empat saksi yang merupakan tersangka penganiayaan terhadap korban La, dimasukkan ke dalam ruang transit tahanan.

Diketahui, Nk merupakan satu dari sembilan pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap La di sebuah rumah kos Dusun Saman Bangunharjo Sewon, pertengahan Februari 2015.

Perbuatan tidak beradab dilakukan para pelaku terhadap La dilatarbelakangi korban memiliki tato 'Hello Kitty' yang menyerupai tato salah seorang tersangka bernama Dena Titi Ratih yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lima dari pelaku yakni Nk, Ic, Wl, Pp, dan Rz sudah ditangkap, sementara empat tersangka lainnya yakni Dena Titi Ratih , Candra kurniawan, Putri Diandra dan Rs hingga kini masih buron.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya