“Anas kalau memang ada upaya hukum silahkan. Ya tentu saja upaya hukum itu bisa dilakukan, kan kita negara hukum,” ujarnya kepada Okezone, Rabu (10/6/2015).
Politikus Partai Demokrat ini turut prihatin dengan putusan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang juga mencabut hak politik mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu.
“Tetapi ya saya sedih juga hak politik dia (Anas) dicabut. Saya sedih, tapi mau bilang apa,” tandasnya.