JAKARTA - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mendukung penuh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso dalam upaya mengusut tuntas kasus-kasus yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok.
Seperti, kasus yang membelit PT Pelindo II, termasuk korupsi pengadaan alat-alat bongkar-muat, dwelling time, dan perpanjangan konsesi asing Hutchison di JICT.
Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT), Nova Sofyan, ditemani kuasa hukum SP JICT yakni Malik Bawazir, bertemu langsung Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso untuk memberi dukungan tersebut.
"SP menilai apa yang dilakukan Bareskrim atas penggeledahan terkait upaya pengungkapan kasus-kasus yang terjadi di PT Pelindo II sudah sesuai undang-undang," kata Nova, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa (2/9/2015).