BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatalkan kebijakan pengurangan operasional Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) memasuki kawasan Ibu Kota.
"Warga Bekasi dan sekitarnya selama ini sudah bergantung pada layanan transportasi tersebut, mereka akan sangat dirugikan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana di Bekasi, Selasa (8/3/2016).
APTB saat ini terancam tak bisa lagi melalui jalur Transjakarta akibat Pemprov DKI Jakarta melarang bus berwarna biru ini memasuki sejumlah kawasan di Jakarta. APTB pertama kali beroperasi tahun 2012, untuk melayani transportasi penumpang dari wilayah perbatasan Jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
"Transportasi ini pun diproyeksikan dapat mengurangi kendaraan bermotor yang masuk ke Jakarta. APTB membantu masyarakat dari kawasan kota mitra yang bekerja atau berpergian menuju kawasan Jakarta dan sekitarnya," katanya.
Dikatakan Yayan, saat ini trayek baru APTB dari Bekasi hanya dibatasi hingga merambah kawasan Cawang, Jakarta Timur. Sementara tiga trayek lainnya yaitu Terminal Induk Bekasi-Tanah Abang, Terminal Induk Bekasi-Dukuh Atas, dan Terminal Induk Bekasi-Bundaran Hotel Indonesia resmi dihentikan mulai Senin 7 Maret 2016.