Ia mengatakan, teknologi aplikasi online tidak bisa ditolak keberadaannya, hanya bagaimana bermanfaat dan adil bagi semuanya. Teknologi bisa dimanfaatkan agar pelayanan taksi makin istimewa di DIY. "Kalau petugas mau jalankan penegakan peraturan, kita minta Polda dan Dinas Perhubungan (DIY) bekerja lakukan tugasnya," kata Dharma.
Harry Agus Triyono, kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kominfo DIY, menjelaskan bahwa saat ini ada taksi reguler mencapai 1.000 unit, sementara taksi premium ada 50 yang berizin dan baru beroperasi 25 unit.
"Kalau sesuai ketentuan angkutan sewa bisa berpelat hitam, tapi bertanda khusus seperti angkutan untuk barang khusus, angkutan bandara ada 15 kendaraan, rental, dan lainnya. Kita membatasi dengan syarat berbadan hukum, kalau rental mobil masih ada yang perseorangan," katanya.
(sal)
(Muhammad Saifullah )