Tersangka Penganiayaan Lepas dari Penjara, Keluarga Protes ke Polisi

Erie Prasetyo, Jurnalis
Rabu 13 April 2016 09:09 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

MEDAN – Tak terima tersangka penganiayaan dilepas dari sel tahanan sementara, keluarga korban protes ke Polsek Percut Sei Tuan. Korban bernama Arimasi Gorifa (50) warga Jalan Usman Sidik, Desa Medan Estate, sempat bersitegang dengan petugas kepolisian terkait lepasnya tersangka penganiayaan bernama Temaji Sokhi (53), warga Jalan Satya Mitra.

Berdasarkan informasi dari dihimpun, Rabu (13/4/2016), Temaji Sokhi awalnya dijemput paksa polisi atas panggilan ketiga terhadap dirinya yang berstatus tersangka pada Kamis 7 April 2016.

"Saya tidak terima dengan tindakan polisi yang seenak-enaknya saja melepas tersangka penganiayaan tanpa adanya kesepakatan atau iktikad baik untuk melakukan perdamaian kepada saya selaku korban. Di mana keadilan di negeri ini? Kemarin saya tanya kenapa tersangkanya dilepas, alasan mereka ada yang jamin dan seminggu kemudian akan berdamai. Iktikad baik mereka pun tidak ada kepada saya," papar Arimasi kepada wartawan, Rabu (13/4/2016).

(Baca Juga : Diduga Lakukan Penganiayaan, Driver Ojek Online Dilaporkan ke Polisi)

Kasus penganiayaan yang dialami korban berawal dari utang-piutang antara pelaku dengan korban yang meminjam uang Rp3 juta pada Juli 2014.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya