Setelah korban menagih kepada pelaku, akhirnya pada November 2015 pelaku mencicil uang pinjamannya sebesar Rp500 ribu. Pelaku berjanji akan melunasi seluruh utangnya empat bulan kemudian.
"Awal permasalahannya saat pelaku minjam uang sama saya Rp3 juta. Saat kutagih, dia bayar pertama Rp500 ribu bulan November 2015 dan janji akan melunasinya bulan Maret 2016," ujar Arimasi.
Tak berapa lama, pelaku menepati janjinya dan melunasi seluruh utang-piutangnya kepada korban. Namun, di sela-sela pembayaran tersebut, pelaku sempat bertengkar dengan korban hingga akhirnya pelaku melepaskan tamparan ke bagian pipi kiri korban hingga berdarah.
Tak hanya itu, korban yang lari ke luar lumahnya karena ketakutan langsung dikejar pelaku. Temaji pun kembali menendang korban hingga tersungkur di depan halaman rumah korban. Beruntung aksi pelaku dapat dibendung setelah dilerai warga sekitar.
"Sudah dua kali diberikan surat panggilan sama polisi, lari dia entah ke mana-mana. Becaknya pun disembunyikannya. Kalau memang enggak salah dia, enggak mungkin dia melarikan diri pasti dihadapinya," ujar Arimasi.