"Semua fakta-fakta yang beredar itu akan ditanyakan penyidik," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta. Ketiganya ialah Ketua Komisi D DPRD DKI, M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
(Khafid Mardiyansyah)