Kumpulkan Bukti, KPK Akan Buat Rekonstruksi Suap Reklamasi

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Kamis 21 April 2016 10:14 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"Semua fakta-fakta yang beredar itu akan ditanyakan penyidik," tukasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta. Ketiganya ialah Ketua Komisi D DPRD DKI, M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya