Meski begitu, Mardiaz tetap meminta masyarakat kooperatif jika memang mengetahui adanya aksi pembalakkan liar di kawasan itu.
"Apabila nanti ada temuan, maka pasti akan diselidiki. Kalau di wilayah hukum kita maka kita atau Polda Sumut yang menangani, atau jika di daerah lain maka kepolisian setempat," tambahnya.
Sementara itu terkait adanya laporan dari komunitas mahasiswa pencinta alam yang mengaku telah melaporkan temuan aksi pembalakkan liar di sana kepada Polda Sumut pada 2010, Mardiaz mengaku tidak mengetahuinya.
"Oh belum ada kalau itu. Saya enggak tahu," tutupnya.
(Salman Mardira)