Jelang Ramadan, Warung Remang-Remang di Indramayu Dilarang Beroperasi

Dwi Ayu Artantiani , Jurnalis
Selasa 24 Mei 2016 11:15 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

INDRAMAYU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu mengimbau pemilik ratusan warung remang-remang dan tempat hiburan di Kabupaten Indramayu agar tidak beroperasi mulai satu minggu menjelang Ramadan.

Kasubag Kepegawaian Satpol PP Indramayu, Siti NurAmel mengatakan imbauan ini untuk menghormati bulan Ramadan. Semua warung remang-remang dan tempat hiburan dilarang beroperasi sejak 30 Mei.

"Kami juga akan meningkatkan kegiatan operasi selama bulan Ramadan. Satu minggu bisa dua kali, baik dalam bentuk razia maupun patroli," ujarnya, Selasa (24/5/2016).

(Baca Juga : Selama Ramadhan, Seluruh Tempat Hiburan Wajib Hentikan Aktivitas Usaha)

Kegiatan operasi tersebut, Siti mengungkapkan, akan dilakukan di semua titik di wilayah Indramayu, baik di warung remang-remang dan tempat hiburan. Pemilik warung remang-remang dan tempat hiburan yang tidak mengindahkan imbauan tersebut akan dikenakan sanksi.

"Kami akan tutup paksa warung remang-remang dan tempat hiburan tersebut jika ada barangnya akan disita dan PSK akan kami bina," ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya