JAKARTA - LSM pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Wacth (ICW) mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus menelusuri kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Whardana (TCW) alias Wawan.
Koordinator ICW, Ade Irawan menegaskan, dalam kasus pencucian uang, penyamaran biasanya jadi satu dari beberapa fase pencucian uang. Sehingga, menurutnya, penting bagi KPK untuk terus mengungkap asetnya berada di mana dan siapa saja yang ikut menikmati.
"KPK harus mengusut tuntas pencucian uang Wawan ini," kata dia, Jumat (6/1/20170.
Ia menambahkan jika bicara korupsi, apalagi dilakukan oleh pejabat publik yang memiliki kekuasaan politik dinasti, bukan cuma bicara soal kerugian negara. "Korupsi jelas merugikan warga negara, dalam kasus Wawan, tentu saja merugikan warga Banten," tegas Ade.
ICW menilai, KPK sudah sepantasnya mengembangkan lebih jauh kasus TPPU Wawan, karena sudah terlihat siapa saja yang dijadikan perantara aliran uang. Kemudian aliran uang dalam bentuk apa saja, tinggal bagaimana KPK dengan sigap mengembangkan kasusnya.