PYONGYANG – Pastor Kanada yang sebelumnya dijatuhi hukuman kerja paksa seumur hidup di Korea Utara (Korut) dilaporkan telah dibebaskan atas dasar ‘kemanusiaan’. Kabar pembebasan ini diumumkan oleh media resmi Korut.
Sebagaimana dikutip dari New York Times, Kamis (10/8/2017), Pastor Lim Hyeon-soo dijatuhi hukuman kerja paksa pada Desember 2015 usai Mahkamah Agung Korut mendakwanya melakukan “plot subversif” dan kegiatan melawan negara.
Lim dibebaskan pada Rabu 9 Agustus 2017 dan disinyalir ini memiliki hubungan dengan kondisi kesehatan pastor tersebut. Pasalnya sebelum pembebasan tersebut, juru bicara Perdana Menteri Kanada, Cameron Ahmad, sempat membahas kondisi Lim.
BACA JUGA: Warga AS yang Kunjungi Korut Terancam Paspornya Dicabut Pemerintah
BACA JUGA: 'Otto Warmbier Mendapatkan Balasan yang Setimpal'
“Kesehatan dan kesejahteraan Pastor Lim tetap sangat penting bagi Pemerintah Kanada (mengingat) kami terus terlibat dalam kasus ini,” ujar Ahmad kepada Guardian.
Hal yang sama juga disuarakan oleh keluarga sang pastor. Kepada media Kanada, keluarga Lim menyebut bahwa mereka semakin khawatir dengan keadaan sang pastor semenjak wafatnya mahasiswa Amerika Serikat, Otto Warmbier, pada Juni 2017 yang hanya berselang beberapa hari setelah ia dibebaskan dari penjara Korut.