"Saya berkarir tak pernah menggunakan otoritas, saya tidak pernah mengunakan apapun itu. Saya merangkak lho berkarir itu. Tapi saya tidak pernah mengeluh. Tidak," kata Aris.
Ditanyakan lagi mengenai tudingan sejumlah pihak yang menyatakan dirinya melawan perintah atasan KPK dengan menghadiri Pansus angket, Aris menantang pihak-pihak tersebut membuktikan omongannya.
"Mana pernah saya melawan. Ini ada DPR RI di dalam konstitusi negara kita, kan dia diatur. Semetara KPK lagi ada ini. Dia ini diberi tugas dan kewenangan sebagaimana bunyi hak angket itu. Kan gitu. Secara ini, dia menyatakan bahwa saya legal. Ada 4 saksi yang mendukung, mereka bersaksi di depan situ. Di pihak lain, KPK menyatakan ini ilegal, kan diklaim seperti itu. Ada penengahnya namanya MK, yang belum mengeluarkan keputusan antara mereka siapa yang bener nih. Kan itu. Kan klaim sepihak semua," kata Aris.
Karena itu, menurut Aris, ia patut hadir pansus angket, apalagi pansus sedang menyelidiki sesuatu mengenai institusi KPK.
"Lah saya kan di dalam KPK, saya dipanggil oleh pansus, ya saya hadir sebagai warga negara yang patut datang pangilan penyelidik lembaga legal di Republik ini. Meski bukan penyelidikan hukum, tapi penyelidikan dia untuk menentukan kebijakan negara selanjutnya apa," kata Aris.
Sekadar informasi, perseteruan antara Aris Budiman dan Novel Baswedan ini berbuntut laporan ke jajaran Polda Metro Jaya. Bahkan pihak Polda Metro Jaya sudah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada kasus itu.
(Angkasa Yudhistira)